You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penjual Takjil di Jakpus Diperbolehkan Dengan Penerapan Prokes
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Bakal Monitor Penerapan Prokes di Lokasi Penjualan Takjil

Pemerintah Kota Jakarta Pusat memperbolehkan penjualan takjil Ramadan, asal menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Jangan sampai ada kerumunan dan harus menjaga jarak serta memakai masker

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada beberapa lokasi tempat penjualan takjil.

"Jangan sampai ada kerumunan dan harus menjaga jarak serta memakai masker," ujarnya, Kamis (8/4).

Produk Pangan di Lima Pasar Tradisional di Jaktim Bebas Zat Berbahaya

Agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, jelas Dhany, akan disiagakan petugas satpol PP di posko pemantauan yang didirikan di beberapa lokasi tempat penjualan takjil.

"Tapi kita masih menunggu kebijakan dari provinsi, terkait mekanisme pengawasan pedagang takjil ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6304 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1941 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1799 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1293 personBudhi Firmansyah Surapati