You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penjual Takjil di Jakpus Diperbolehkan Dengan Penerapan Prokes
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Bakal Monitor Penerapan Prokes di Lokasi Penjualan Takjil

Pemerintah Kota Jakarta Pusat memperbolehkan penjualan takjil Ramadan, asal menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Jangan sampai ada kerumunan dan harus menjaga jarak serta memakai masker

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pada beberapa lokasi tempat penjualan takjil.

"Jangan sampai ada kerumunan dan harus menjaga jarak serta memakai masker," ujarnya, Kamis (8/4).

Produk Pangan di Lima Pasar Tradisional di Jaktim Bebas Zat Berbahaya

Agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, jelas Dhany, akan disiagakan petugas satpol PP di posko pemantauan yang didirikan di beberapa lokasi tempat penjualan takjil.

"Tapi kita masih menunggu kebijakan dari provinsi, terkait mekanisme pengawasan pedagang takjil ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2615 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2349 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1743 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1319 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1184 personTiyo Surya Sakti